Hal tersebut diungkapkan Kemkominfo melalui akun Twitter @kemkoimnfo Selasa pagi. "Kominfo sudah kirim surat resmi ke Google untuk blokir video ISIS di Youtube," tulis akun resmi Kemkominfo.
Sebelumnya Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Ismail Cawidu memastikan ada tujuh video penyebaran paham ISIS tersebut melalui internet dan Youtube. Langkah ini merupakan salah satu penghentian upaya pengembangbiakan paham ISIS di Indonesia.
Dalam video berdurasi sekitar 7 menit menghadirkan sosok pria bernama Abu Muhammad Al Indonesi. Video yang dirilis ISIS tersebut menggunakan bahasa Indonesia dan mengajak netizen berbaiat untuk ISIS.
Video ajakan bergabung di ISIS yang ditujukan untuk warga Indonesia sudah diblokir di Youtube. Namun video-video bersangkutan masih banyak ditemukan dan disematkan ke dalam sejumlah situs yang masih bisa diakses hingga kini.
Sebelumnya instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memblokir video yang berkaitan dengan ISIS telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Djoko Susilo. Selain Kominfo, Kementrian Agama bersama tokoh agama dan masyarakat juga melakukan upaya pencerahan publik terhadap keberadaan paham ISIS.
ISIS merupakan sebuah gerakan bersenjata yang muncul di Suriah dan saat ini menguasai sejumlah daerah di Irak. Al Baghdadi sebagai pimpinan kelompok sudah memproklamirkan kekhalifahan paham ini. Selain menyasar umat muslim di Indonesia, ISIS juga merilis video yang menggunakan pengantar bahasa lain untuk netizen di sejumlah negara. (www.dream.co.id)