Polisi Shanghai mulai menginvestigasi pasangan tersebut pada Mei lalu setelah menemukan pesan singkat untuk mengiklankan bayi perempuan. Polisi menemukan pasangan tersebut dengan menelusuri alamat IP dari iklan mereka.
Polisi menahan mereka pada Juni lalu. Setelah penangkapan, pasangan tersebut mengaku menjual tiga bayinya yang baru lahir dalam beberapa tahun dengan total seharga 13 ribu dolar AS atau sekitar Rp 143 juta.
Mereka menjual bayi perama pada 2008, kedua pada 2011, dan ketiga pada tahun ini. Otoritas menyelamatkan bayi ketiga dan mencari dua anak lainnya. Seperti dilaporkan CNN, Ahad (20/10), tetangga mengatakan kepada polisi pasangan itu hidup dengan dua anak mereka berusia 6 dan 9 tahun.
Para tetangga juga mengatakan wanita itu hamil tetapi bayi yang baru lahir hilang setelah dilahirkan. Menelusuri kartu kredit dan transaksi bank istri, Polisi menemukan pasangan itu menghabiskan semua hasil penjualan itu untuk iPhone dan sepatu mewah.
Kementerian Keamanan Publik juga mengatakan pasangan itu juga membeli komputer dari hasil menjual anak-anaknya.
Mudah-mudahan kisah ini tidak terjadi pada kita semua.(http://www.republika.co.id)